Tuesday, July 29, 2008

Pelajaran dari Amerika untuk Pemilu Indonesia

BH, 30/07/08

Today, as I suspend my campaign, I congratulate him on the victory he has won and the extraordinary race he has run. I endorse him, and throw my full support behind him. And I ask all of you to join me in working as hard for Barack Obama as you have for me. (Hillary Clinton, 07/06/08).

Itulah kata-kata yang diucapkan oleh Hillary Clinton ketika menyampaikan pidato resmi kekalahan dirinya oleh Barrack Obama sebagai calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat.

Dengan kekalahan Hillary tersebut, pemilihan presiden Amerika mencatat sejarah baru yaitu untuk pertama kalinya dalam sejarah politik Amerika seorang senator berkulit hitam terpilih menjadi calon presiden.

Meskipun proses pemilihan presiden di Amerika belum selesai, konvensi pemilihan calon presiden ditingkat partai di negeri Paman Sam tersebut layak dijadikan contoh, terutama bagi Indonesia yang tahun depan akan mengadakan pemilihan umum anggota parlemen dan pemilihan langsung presiden.

Memang Indonesia bukan Amerika yang memiliki sejarah demokrasi lebih tua yang dianggap sudah mapan dan memiliki system pemilu yang berbeda. Tetapi paling tidak proses pemilihan pendahuluan di Amerika layak dijadikan contoh oleh Indonesia dalam konteks kedua negara ini merupakan negara dengan penduduk yang besar, multikultural, multi etnik dan multi agama.

Ada beberapa alasan mengapa Indonesia perlu mencontoh dan belajar dari Amerika dalam hal pemilihan presiden terutama dari dua kandidat partai Demokrat Obama dan Hillary.

Pertama, meskipun persaingan sangat ketat dan sengit antara Hillary dan Obama, tetapi ternyata Amerika bisa menyelenggarakannya dengan aman dan damai tanpa kekerasan.

Proses yang damai seperti ini tentunya dikarenakan system dan peraturan penyelenggaraan konvensi partai dan peraturan pemilu yang tegas, tertata dengan baik dan dijalankan dengan konsekuen.

Hal ini perlu ditiru oleh penyelenggara pemilu di Indonesia yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat dan mempersiapkan sebaik mungkin aturan untuk pemilihan umum tahun 2009. Gagal mempersiapkan paket undang-undang dan aturan pemilu yang jelas, tegas dan detail dikhawatirkan bisa merusak kesusksesan pesta demokrasi lima tahun tersebut.

Partai-partai politik di Indonesia juga harus siap menerima dan menjalankan semua peraturan pemilu yang dibuat KPU dengan konsekuen dan sportif.

Kedua, menerima kekalahan seperti yang ditunjukkan oleh Hillary yang memberikan ucapan selamat kepada Obama dan juga mengajak pendukungnya untuk mendukung Obama patut untuk dicontoh.

Dalam pidato resminya seperti dikutip di atas, Hillary tanpa ragu mengajak seluruh pendukungnya untuk mensupport Obama agar berhasil menjadi presiden Amerika.
Meskipun pidato itu dikritik beberapa kalangan sebagai upaya Hillary membujuk Obama agar memilih dirinya sebagai calon Wakil Presiden mendampinginya, pidato Hillary tersebut perlu diberikan acungan jempol.

Sikap negarawan dari seorang politisi seperti Hillary perlu dicontoh oleh para politisi dan juga para pendukung partai politik di Indonesia. Para calon presiden di Indonesia perlu mencontoh bagaimana mempersiapkan diri menerima dengan lapang dada jika kalah dalam pemilu.

Politisi Indonesia baik ditingkat lokal maupun nasional perlu belajar dewasa dalam menyikapi kekalahan dalam pesta demokrasi. Seringnya politisi atau partai politik meminta KPU menghitung ulang kertas suara merupakan salah satu cermin kurang gentlenya para politisi kita menerima kekalahan.

Ketiga, sikap para pendukung Hillary yang menerima kekalahan dan tidak anarkis juga perlu dicontoh.

Siap menerima kekalahan dari seorang pemimpin akan berpengaruh signifikan bagi para pendukungnya. Jika pemimpinnya dengan dewasa menerima kekalahan maka pendukung partai tidak akan berlaku anarkis.

Bagi masyarakat Indonesia, kedewasaan pendukung Hillary juga perlu dijadikan contoh. Rakyat tidak perlu membabi buta mendukung seorang calon dan siap menerima calon pemimpin lain jika memang ada yang lebih baik dan didukung oleh masyarakat yang lebih banyak.

Keempat, kemenangan Obama sebagai calon kulit hitam yang merupakan etnis minoritas juga perlu dicontoh.

Bagi masyarakat Indonesia yang multi etnik, multi ras dan multi agama, perlu mencontoh bagaimana rakyat Amerika mau mendukung seorang calon yang kredible meskipun dari kalangan minoritas.

Artinya, rakyat Indonesia juga bisa mencontoh dengan selalu siap menerima calon kalaupun ternyata calon itu berasal dari kelompok minoritas, baik itu kelompok agama maupun suku minoritas, sejauh calon yang maju menunjukkan kredibilitasnya yang layak untuk dipilih.

Contohnya, rakyat Indonesia harus mampu meninggalkan pandangan bahwa presiden harus berasal dari suku Jawa yang memang mayoritas. Meskipun berasal dari suku lain di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi atau daerah lainnya sepanjang calon itu mempunyai kemampuan untuk menjadi presiden maka perlu didukung.

Karena proses pemilihan presiden di Amerika belum selesai, kita lihat bagaimana perkembangan selanjutnya ketika Obama berhadapan dengan John McCain calon dari Partai Republik.

Meskipun banyak faktor yang mempengaruhi baik itu kemenangan atau kekalahan Obama ketika nanti berhadapan dengan McCain, keberhasilan Obama jika terpilih menjadi presiden Amerika akan mempunyai pengaruh signifikan bagi image demokrasi Amerika.

Akankah rakyat Amerika memilih Obama sehingga sedikit banyaknya akan memberikan image bahwa mereka telah siap menerima Presiden kulit hitam pertama dalam sejarah Amerika? Atau justru sebaliknya Obama akan kalah dan memberikan kontribusi terhadap asumsi sinis bahwa Gedung Putih memang hanya untuk orang berkulit putih?

Jika pada saatnya nanti ternyata Obama bisa menjadi presiden Amerika, maka rakyat Amerika perlu bangga sebagai negara yang mengklaim paling demokratis di dunia dan siap menerima pemimpin dari kalangan minoritas sebagai konsekwensi aturan demokrasi.

Jika itu terjadi, adalah sepantasnya bagi negara-negara di dunia terutama negara yang multi etnik dan multi agama seperti Indonesia untuk tidak ragu lagi mencontoh Amerika dalam hal hak asasi manusia dan demokrasi. Kita tunggu hasil akhir dari pesta demokrasi tersebut.







Read more!

Tuesday, July 22, 2008

Signifikansi Hubungan Indonesia dan Timur Tengah

BH, 23/07/08

Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia, nampaknya Indonesia perlu terus meningkatkan hubungan kerjasama dengan negara-negara di Timur Tengah.

Negara-negara di kawasan teluk ini bagi masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi. Setiap tahun dua ratusan ribu jemaah Indonesia pergi ke Mekkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Menurut Suhartono Ronggodirdjo, pengamat Hubungan Internasional, ada empat alasan mengapa wilayah Timur Tengah begitu familiar dan penting bagi masyarakat Indonesia.

Pertama, Timur Tengah merupakan wilayah tempat turunnya agama-agama samawi.

Kedua, Timur Tengah adalah wilayah kaya minyak sehingga secara ekonomis lebih kuat dan kaya dari Indonesia

Ketiga, orang-orang kaya di Timur Tengah perlu tenaga kerja nonformal terutama pembantu rumah tangga dari Indonesia

Keempat,Timur Tengah menarik perhatian karena merupakan wilayah konflik Palestina-Israel.

Dengan empat faktor di atas, sepertinya Indonesia perlu terus meningkatkan kerjasama dengan negara-negara dikawasan ini, tidak hanya dalam bidang politik, tetapi juga bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Keempat alasan diatas perlu dijadikan pijakan oleh bangsa Indonesia dalam membangun hubungan diplomatik dengan negara-negara Timur Tengah untuk kemaslahatan bersama diantara dua hala.

Sebagai kawasan lahirnya agama-agama samawi terutama Islam, Indonesia harus jeli melihat peluang ini. Ikatan emosional keagamaan nampaknya bisa dijadikan alasan bagi Indonesia dan negara-negara Timur Tengah untuk memperkuat tali persaudaraan saling membantu.

Saling tukar pengalaman dalam meningkatkan toleransi beragama diantara dua hala nampaknya perlu terus dibina.
Tukar pengalaman dalam mengurangi gerakan-gerakan radikal di kedua wilayah juga perlu ditingkatkan untuk menampilkan wajah Islam yang lebih damai dan toleran dimata dunia internasional.

Timur Tengah sebagai penghasil minyak terbesar di dunia dan negara kaya perlu dipertimbangkan oleh Indonesia. Apalagi ditengah harga minyak dunia yang semakin tinggi yang membuat negara-negara di kawasan ini semakin bertambah kaya.
Dengan mengetuk hati sesama negara Islam, Indonesia perlu mengajak negara-negara di Timur tengah untuk membantu saudara-saudaranya yang kesusahan di Indonesia karena harga minyak yang terus naik.

Kerjasama ekonomi dan ’rayuan diplomatis’ untuk menarik para investor kaya dari Timur Tengah untuk menanamkan modalnya di Indonesia perlu dilakukan pemerintah Indonesia.
Dalam hal ini pemerintah Indonesia perlu belajar dari pemerintah Singapura bagaimana negara ini sukses menarik para investor Timur Tengah untuk menanamkan modalnya di Singapura.

Singapura telah berhasil menarik para investor Timur Tengah dan berhasil mengadakan perjanjian lewat forum The Gulf Cooperation Council (GCC) dengan anggotanya yang terdiri dari Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Saudi Arabia and the United Arab Emirates. Para diplomat Indonesia jangan malu untuk belajar dari keberhasilan negara jiran ini.
Banyaknya warga Timur Tengah yang memerlukan tenaga kerja baik yang professional maupun tenaga kerja non-formal perlu dilihat oleh Indonesia. Indonesia harus bisa memainkan peranan diplomatisnya dalam meningkatkan bargain dalam bidang ketenagakerjaan dengan negara-negara di kawasan tersebut.

Indonesia harus mampu menyediakan tenaga kerja untuk bekerja di Timur Tengah, tidak hanya tenaga kerja non-formal seperti pembantu rumah tangga (maid) tetapi juga tenaga kerja professional seperti perawat, dokter, ahli teknik, dan yang lainnya.
Para diplomat Indonesia juga ditantang untuk bisa menyelesaikan masalah ketenagakerjaan terutama tenaga kerja non-formal yang sering muncul di Timur Tengah. Kasus pelecehan dan penganiayaan pembantu asal Indonesia yang sering terjadi perlu dicarikan solusinya oleh para diplomat Indonesia.

Artinya, dalam hal diplomasi, para diplomat Indonesia jangan hanya terfokus pada masalah politik sahaja terutama terlalu fokus pada masalah Palestina. Masalah konflik Palestina-Israel jangan dijadikan satu-satunya perhatian diplomat Indonesia.
Tanpa mengurangi peranan politik dalam menyelesaikan kasus Palestina, perhatian pemerintah dalam hubungan dengan Timur Tengah perlu juga memperhatikan hal-hal yang lain seperti disebutkan diatas.

Perhatian terhadap saling tukar pengalaman dalam mengembangkan toleransi beragama, kecermatan menarik investor ke Indonesia dan negosiasi bidang ketenagakerjaan, nampaknya harus juga menjadi prioritas bagi diplomasi Indonesia di Timur Tengah.
Pada bulan Maret lalu, Presiden Yudhoyono telah melakukan kunjungan ke beberapa negara Timur Tengah sebagai pembuka untuk lebih meningkatkan hubungan diplomatis antara dua hala.

Mudah-mudahan para diplomat dibawahnya mampu meneruskan rintisan Yudhoyono ini untuk terus meningkatkan hubungan diantara dua hala demi kemaslahatan Indonesia dan negara-negara Islam lainnya di Timur Tengah.

Meningkatkan hubungan dalam bidang ekonomi nampaknya harus menjadi perhatian bagi para diplomat Indonesia. Jika hubungan ekonomi dengan negara-negara lainnya seperti Amerika, Jepang, Australia dan Singapura sudah begitu baik, nampaknya sudah waktunya bagi Indonesia untuk memberikan perhatian yang lebih intensive ke wilayah Timur Tengah untuk dijadikan mitra bisnis.








Read more!

Tuesday, July 15, 2008

Pilgub Jatim dan Lumpur Lapindo

BH, 16/07/08

Provinsi Jawa Timur sebentar lagi akan mengadakan pesta demokrasi lokal pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu pemilihan gubernur untuk jabatan periode 2008-2013.

Hari pemungutan suara sudah ditetapkan yaitu pada tanggal 23 Juli 2008, dan sekarang sedang memasuki masa kampanye dari tanggal 6-19 Juli 2008.

Lima pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung partai politik telah menyusun visi, missi dan program yang akan ditawarkan kepada masyarakat untuk menarik simpati publik agar memilihnya.

Kelima pasangan calon yang siap berkompetisi tersebut adalah Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (didukung oleh 12 koalisi partai politik termasuk Partai Persatuan Pembangunan, PPP), Sutjipto-Ridwan Hisjam (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PDIP), Soenarjo-Ali Maschan Moesa (Partai Golongan Karya, Golkar), Achmady-Suhartono (Partai Kebangkitan Bangsa, PKB) dan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Partai Demokrat, PD-Partai Amanat Nasional, PAN).

Pertanyaannya adalah apa hubungannya antara pemilihan gubernur dan semburan lumpur panas seperti ditulis dalam judul tulisan ini?

Sekilas sepertinya tidak ada hubungan antar pemilihan gubernur dan semburan lumpur panas. Tetapi ketika semburan lumpur yang sudah dua tahun belum juga berhenti itu terjadi di wilayah provinsi Jawa Timur, maka permasalahan lumpur ini menjadi signifikan dan mempunyai nilai politik yang bisa digunakan untuk menarik massa dalam kampanye pemilihan gubernur.

Lumpur panas ini oleh media massa pada awalnya sering disebut dengan nama lumpur Lapindo karena berada dikawasan pengeboran minyak yang dikelola oleh PT. Lapindo Brantas. Tetapi belakangan istilah lain juga muncul di media yang nampaknya dipopulerkan oleh pihak Lapindo dengan memakai nama ’Lusi’ atau Lumpur Sidoarjo. Penamaan ini jelas bermaksud untuk membangun image di masyarakat bahwa lumpur Sidoarjo tidak ada kaitannya dengan PT. Lapindo.

Apapun namanya, permasalahan lumpur panas ini sampai sekarang belum tuntas. Pengadilan belum secara tegas memutuskan siapakah yang harus bertanggungjawab atas semburan lumpur panas ini? Siapa yang harus menanggung kerugian yang diakibatkan oleh semburan lumpur tersebut?

Beberapa pengamat geologi mengatakan bahwa semburan ini disebabkan karena kecerobohan Lapindo dalam melakukan pengeboran minyak yang tidak melalui prosedur yang tepat (human error). Sementara pihak Lapindo berargumen bahwa semburan lumpur tersebut merupakan gejala alam yang disebabkan oleh gempa bumi tanggal 27 Mei 2006 yang melanda Yogyakarta dan beberapa daerah lainnya. Memang semburan lumpur baru mulai keluar dua hari setelah gempa Yogya yaitu tanggal 29 Mei.

Lepas dari kontroversi siapa yang harus bertanggungjawab dalam semburan panas tersebut, rakyat di Sidoarjo dilokasi semburan tersebut perlu dengan serius diperhatikan. Meskipun pemerintah sudah memberikan solusi dengan Peraturan Presiden No 14/2007 agar lapindo memberikan ganti rugi, tapi baru 20 persen yang diterima oleh masyarakat, sisa 80 persen dari nilai kerugian yang diderita rakyat Sidoarjo belum tuntas diselesaikan.

Sekarang, menjelang pemilihan gubernur Jawa Timur, masyarakat Sidoarjo sedang menanti bagaimana solusi yang akan ditawarkan oleh para calon gubernur dalam mengatasi kasus lumpur ini.

Banyak masalah yang belum terselesaikan akibat terjadinya lumpur panas ini. Tidak hanya kerugian pisik dan material tapi juga dampak negatif baik ekonomi, politik maupun kejiwaan penduduk yang terkena semburan lumpur.

Sampai awal tahun 2008 saja kerugian akibat lumpur lapindo menurut Tim Sosial Ekonomi Kelompok Riset Lumpur Lapindo Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya sudah mencapai 28, 3 triliun rupiah. Perhitungan ini meliputi perkiraan kerugian aset, perkiraan kerugian ekonomis di lokasi luapan lumpur, dan perkiraan dampak ganda sektoral perekonomian di Jawa Timur.

Artinya, para calon gubernur dalam kampanyenya ditantang untuk memberikan pandangan solusi mereka bagi kasus lumpur Lapindo jika mereka terpilih.

Bagaimana kira-kira pandangan para calon gubernur dalam menyelesaikan masalah-masalah berikut ini yang terkait dengan semburan lumpur:

Pertama, bagaimana menyelesaikan masalah para pengungsi yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak, sarana pendidikan anak-anak dan sarana kesehatan bagi para pengungsi. Misalnya warga Desa Renokenongo yang rumahnya terkena semburan lumpur panas masih ada yang tinggal di pengungsian di Pasar Baru Porong, Sidoarjo.

Kedua, bagaimana menyelesaikan masalah dampak sosial dan kejiwaan bagi masyarakat yang terkena musibah lumpur terutama anak-anak. Kerawanan sosial di tempat pengungsian dan labilnya kejiwaan para korban lumpur harus segera dicarikan solusinya.

Ketiga, bagaimana merealisasikan ganti rugi yang belum sepenuhnya masyarakat terima terutama sisa 80 peratus sisa pembayaran dari Lapindo.

Keempat, bagaimana memperbaiki sarana infrastruktur yang rusak akibat lumpur terutama sarana transportasi baik itu jalan toll dan rel kereta api. Sarana transportasi ini sangat penting untuk kegiatan ekonomi masyarakat Jawa Timur secara umum.

Kelima, bagaimana para calon ini berani berjanji untuk menggunakan daya tawarnya terhadap pemerintah pusat di Jakarta untuk segera bertindak tegas menangani dampak lumpur itu jika nanti terpilih menjadi gubernur.

Kampanye politik seperti inilah nampaknya yang ditunggu-tunggu oleh rakyat Jawa Timur terutama di daerah Sidoarjo.

Kita lihat bagaimana para calon gubernur mengangkat isu lumpur lapindo ini dalam kampanyenya? Akankah mereka berani mengangkat isu lumpur ini yang semakin hari seolah-olah semakin dilupakan oleh para elit politik di Jawa Timur?

Tentunya isu lumpur ini diharapkan bukan hanya diangkat dalam kampanye sebagai jualan politik sesaat tetapi mereka konsekwen untuk menyelesaikan masalah ini ketika mereka terpilih nanti.

Jika para calon gubernur tidak mampu mengangkat isu ini dalam kampanye apalagi tidak peduli dengan penyelesaian kasus ini ditengah penderitaan para korban lumpur yang tidak memperoleh kepastian kapan masalah mereka akan terselesaikan, jangan salahkan masyarakat di Jawa Timur terutama daerah Sidoarjo dan sekitarnya kalau mereka apatis dan tidak percaya lagi terhadap para elit politik. Masyarakat akan merasa bahwa kepentingan rakyat Sidoarjo dan Jawa Timur tidak diperjuangkan oleh para elit politik di daerahnya.

Kita tunggu, mudah-mudahan setelah pemilihan gubernur ada langkah konkrit yang diusahakan gubernur terpilih dalam menyelesaikan kasus lumpur ini sehingga tidak hanya kepercayaan publik terhadap elit politik menguat tetapi korban lumpur juga akan senang dan merasa menjadi rakyat yang diperhatikan dan dilindungi oleh pemimpinnya.

Mudah-mudahan dari kelima pasangan calon gubernur diatas, yang terpilih adalah gubernur yang kredible dan peduli terhadap penderitaan masyarakat, tidak hanya peduli terhadap korban lumpur di Sidoarjo tetapi juga peduli terhadap rakyat Jawa Timur pada umumnya.




Read more!

Tuesday, July 08, 2008

Korupsi Wakil Rakyat

BH, 09/07/08

Wakil Rakyat Seharusnya Merakyat, Jangan Tidur Waktu Sidang Soal Rakyat
Wakil Rakyat Bukan Paduan Suara, Hanya Tahu Nyanyian Lagu Setuju
(Iwan Fals)



Itulah sebagian bait lagu yang dinyanyikan penyanyi Balada terkenal Indonesia, Iwan Fals, ketika menyindir kelakuan para anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) di masa Orde Baru Soeharto.

Pada zaman Soeharto, anggota DPR sering dipersepsikan sebagai bukan wakil rakyat, karena mereka lebih pro-pemerintah dan kurang kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Tak heran kalau Iwan Fals menyindirnya bagaikan anggota Paduan Suara yang selalu patuh kepada intruksi conductor. Suaranya selalu sama dan selalu setuju, tak ada kata menentang, tak ada kata tidak setuju dari anggota DPR.

Persepsi wakil rakyat sebagai anggota yang hanya bisa mengangguk setuju di zaman Orde Baru, mulai hilang ketika zaman reformasi datang. Anggota dewan hasil pemilihan umum 1999 dan 2004 dipandang sebagai anggota yang lebih kritis, lebih berani dan mau menyuarakan kepentingan rakyat dibandingkan anggota DPR periode-periode sebelumnya.

Sayang ditengah harapan rakyat akan menguatnya fungsi DPR mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada rakyat kecil, wajah buram wakil rakyat terutama periode 2004-2009 sedikit-demi sedikit menunjukkan wajah aslinya yaitu tergoda oleh uang untuk korupsi.

Tiga kasus korupsi politik wakil rakyat beberapa bulan terakhir ini muncul kepermukaan. Berturut-turutnya anggota DPR tertangkap basah melakukan suap oleh lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melahirkan ungkapan, ”Tiada Bulan Tanpa Korupsi di DPR”.

Memang tiga bulan berturut-turut di tahun 2008 ini kasus korupsi di parlemen bisa diungkap.Coba lihat fakta dibawah ini.

Kasus pertama anggota dewan yang tertangkap oleh KPK adalah Al-Amin Nur Nasution pada tanggal 9 April 2008.

Al-Amin adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Dia tertangkap tangan oleh KPK di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, yang diduga sedang menerima suap dari Sekertaris daerah Bintan, Azirwan, untuk memperlancar pembahasan alih fungsi kawasan hutan lindung di Bintan yang akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Dari tangan Al Amin, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 71 juta dan 33.000 dolar Singapura.

Sebulan setelah itu tepatnya pada tanggal 2 Mei 2008, KPK kembali menangkap anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir dari Fraksi Partai Demokrat terkait kasus alih fungsi hutan mangrove di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dan yang terbaru adalah tertangkapnya anggota DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi, Bulyan Royan pada tanggal 30 Juni 2008.

Tim KPK menduga uang suap diterima Royan terkait dengan pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Dari tersangka KPK mendapatkan barang bukti berupa uang USD 60 ribu dan EUR 10 ribu.

Terungkapnya kasus korupsi anggota DPR ini seolah-olah membenarkan hasil temuan survey yang dilakukan oleh lembaga Transparency International Indonesia (TII). Hasil survey ini menunjukkan bahwa masyarakat menilai DPR sebagai salah satu lembaga terkorup. Selain DPR, hasil survei yang dilakukan TII sejak tahun 2005 juga menunjukkan, lembaga yang dipersepsikan masyarakat sebagai terkorup adalah peradilan, partai politik, dan kepolisian.

Dari terungkapnya kasus korupsi anggota DPR tersebut ada beberapa catatan menarik yang bisa dijelaskan.

Pertama, adalah sangat ironis bahwa dua diantara anggota DPR tersebut berasal dari partai politik yang identik dengan partai Islam. Al-Amin berasal dari Partai Persatuan Pembangunan yang sejak zaman Orde Baru dianggap mewakili politik umat Islam. Lebih ironis lagi, nama al-Amin yang diambil dari bahasa Arab justru berarti ’jujur’.

Sementara Bulyan Royan juga berasal dari partai politik berbasis massa Islam Partai Bintang Reformasi. Meskipun berasal dari partai yang mencantumkan kata ’reformasi’ ternyata anggota dewan ini telah melanggar makna reformasi itu sendiri.

Kalau anggota dewan dari partai politik berbasis Islam saja sudah tergoda dengan korupsi, jangan salahkan masyarakat jika ada ungkapan bagaimana dengan anggota DPR lainnya?

Memang hal ini tidak bisa digeneralisir, tapi kasus-kasus diatas sudah dianggap cukup oleh masyarakat untuk berpikir negatif tentang sepak terjang anggota dewan. Mudah-mudahan kasus ini bukanlah sebuah phenomena ’gunung es’ yang berarti masih banyak kasus korupsi di DPR yang tidak terungkap kepermukaan.

Kedua, adalah menarik bahwa kasus korupsi ini terjadi ditahun 2008 yang bisa dikategorikan sebagai masa hampir berakhirnya jabatan anggota DPR periode 2004-2009. Artinya menjelang pemilu 2009 anggota DPR yang ingin mencalonkan diri lagi memang perlu banyak uang untuk kepentingan mengkampanyekan partai politik dan dirinya agar terpilih lagi. Bagi yang tidak ingin mencalonkan lagi, hal ini seolah-olah membenarkan asumsi masyarakat bahwa mereka mengejar target dan ’aji mumpung’ mengumpulkan uang sebelum berhenti.

Ketiga, terungkapnya kasus korupsi anggota dewan juga menunjukkan bahwa ternyata gerakan dan program reformasi untuk membersihkan badan legislatif dan eksekutif dari ’kotornya’ praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) belum sepenuhnya berhasil.

Keempat, adalah ironis bahwa ternyata anggota DPR tidak mengambil pelajaran dari kasus pertama yang menimpa Al-Amin. Seharusnya kejadian yang menimpa Al-Amin yang mencoreng nama baik lembaga DPR dijadikan pelajaran untuk tidak mengulang lagi. Nampaknya Badan Kehormatan DPR perlu memberikan sanksi yang tegas supaya kasus ini tidak terualang dan anggota DPR lainnya bisa mengambil ’ibrah’ (pelajaran).

Karena itu yang terpenting sekarang adalah bahwa rakyat Indonesia menjelang pemilihan umum 2009 harus pandai-pandai memilih dan memilah wakil-wakil rakyat yang kredible, jujur dan amanah.

Rakyat harus pandai memilih wakilnya dengan tidak hanya melihat latar belakang partai dari seseorang tetapi juga track record dari para calon anggota DPR perlu diperhatikan. Ternyata latar belakang partai berbasis Islam tidak menjadi jaminan seorang anggota DPR untuk tidak berbuat korupsi.

Masing-masing anggota masyarakat di daerah harus jeli melihat track record sang calon paling tidak sepak terjang sang calon di daerah pemilihan masing-masing.

Bagi partai politik, seleksi anggota partai yang akan diusung menjadi calon anggota DPR juga harus benar-benar diperhatikan. Partai tidak boleh hanya melihat dari besaran ’sedekah’ materi atau sumbangan uang yang diberikan oleh anggotanya kepada partai politik sebagai salah satu pertimbangan dijadikan calon anggota DPR.

Jika masyarakat gagal memperhatikan dan mengamati sepak terjang sang calon, dan partai politik juga kurang selektif dalam memilih calon-calonnya, maka jangan berharap korupsi anggota DPR tidak terulang dikemudian hari.

Akhirnya, sungguh ironis di zaman reformasi ini, jika dulu Iwan Fals mengkritik anggota DPR di zaman Soeharto karena selalu setuju dengan kebijakan pemerintah dan terkadang tidak peduli dengan acara sidang-sidang penting di DPR, lewat kritiknya ’Jangan Tidur Waktu Sidang Soal Rakyat’, maka nampaknya sang penyanyi balada itu perlu menambahkan dalam syair lagunya: ”Wakil Rakyat, Jangan Korupsi Ditengah Penderitaan Rakyat”.









Read more!

Tuesday, June 17, 2008

Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Kekerasan Agama

BH, 18/06/08

Pada tanggal 1 Juni 2008, rakyat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila yang ke 63.

Pancasila adalah ideologi negara dan merupakan simbol kerukunan dan pemersatu bangsa yang multikultural, multi etnik dan multi agama bernama Indonesia.

Kata Pancasila diambil dari bahasa Sansakerta yang berarti lima dasar. Kelima dasar ideologi negara Indonesia itu adalah: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan dan 5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Seharusnya di hari peringatan Pancasila, rakyat Indonesia merenungkan kembali makna toleransi dan saling menghargai sesama warga negara dibalik lahirnya ideologi Pancasila.

Sayang, tepat pada tanggal1 Juni lalu, terjadi kekerasan yang berbau agama.

Sekelompok orang yang disinyalir berasal dari kelompok Front Pembela Islam (FPI) menyerang dan membubarkan kelompok menamakan diri Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang berencana memperingati hari lahir Pancasila.

Beberapa orang dari kelompok AKKBB mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah sakit. Diantara yang luka adalah Dr. Syafii Anwar dari International Center for Islam and Pluralism (ICIP), Ahmad Suaedi dari Wahid Institute, M. Guntur Romli dari Jurnal Perempuan dan lain-lain.

AKBB memang beranggotakan organisasi-organisasi yang mendukung pluralisme dan kebebasan beragama di Indonesia seperti International Center for Islam and Pluralism (ICIP), Indonesian Committee on Religions for Peace (ICRP), Wahid Institute (WI), Jaringan Islam Liberal (JIL) dan lain-lain.

Kelompok AKBB berada di lapangan monas Jakarta untuk memperingati kelahiran Pancasila dan menyuarakan kembali kebebasan beragama di Indonesia sebagai salah satu poin penting Pancasila.

Isu utama yang diangkat oleh AKBB diantaranya adalah mengajak masyarakat untuk menghormati kalangan agama manapun yang berada di Indonesia.

Mereka memandang bahwa, salah satu kelompok agama yang bernama Ahmadiyyah yang dituntut untuk dibubarkan terutama oleh kelompok FPI, harus dilindungi oleh negara.

Bagi AKKBB, Indonesia sebagai negara yang berasaskan Pancasila bukan negara Islam. Dan karenanya, setiap kepercayaan dan keyakinan agama di Indonesia harus dilindungi oleh negara.

Jika melihat sejarah lahirnya Pancasila pada tahun 1945, justru kelahirannya merupakan kompromi antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam ketika kelompok Islam ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.

Mengingat Indonesia terdiri dari beberapa suku dan agama, maka tokoh-tokoh founding fathers Indonesia sepakat menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara supaya Indonesia tidak terpecah-pecah. Jika Indonesia berlandaskan Islam, maka masyarakat dari Indonesia bagian Timur yang mayoritas bukan Muslim pada waktu itu akan memisahkan diri dari Indonesia.

Perbedaan pendapat antara kelompok AKBB dan pendukung pluralisme dan kebebasan beragama dan FPI yang menentangnya memang sering terjadi di Indonesia.

Dalam menyikapi aliran-aliran keagamaan seperti Ahmadiyyah, Salamullah (Lia Eden), Al-Qiyaddah Al-Islamiyah dan ide-ide liberalism, secularism dan pluralism, dua kelompok besar ini selalu bertentangan atau terjadi Ghazwatul Fikri (perang pemikiran).

Bagi kalangan FPI dan pendukungnya, Ahmadiyyah, Salamullah, dan kelompok-kelompok Islam yang mendukung liberalism, pluralism dan secularism adalah kelompok yang sesat dan karena itu harus dibubarkan. Mereka memandang bahwa aliran-aliran tersebut telah menodai ajaran Islam.

Sementara bagi kalangan Muslim lainnya seperti Jaringan Islam Liberal dan aliansinya di AKKBB, kelompok-kelompok minoritas keagamaan meskipun dianggap sesat oleh FPI harus dilindungi oleh negara dengan alasan hak asasi manusia dan Indonesia bukan negara Islam.

Perang pemikiran antara dua kelompok besar ini terus terjadi di Indonesia. Dua kelompok besar ini masing-masing mempunyai massa dan medianya sendiri dalam mempopulerkan pandangannya.

Sebenarnya perang pemikiran kedua kelompok ini adalah bagus bagi tumbuhnya kebebasan berpikir, kebebasan berpendapat dan demokratisasi di Indonesia.

Kedua-duanya berhak mengembangkan ide-idenya di masyarakat dan rakyat Indonesia tinggal memilih mana yang mereka anggap bisa diterima dan sesuai dengan keyakinan mereka.

Sayang, kebebasan berpendapat itu dinodai dengan kekerasan secara pisik seperti yang terjadi dalam kasus penyerangan FPI terhadap AKKBB.

Terlepas dari siapa yang memulai dan memprovokasi kejadian tersebut, kekerasan yang dilakukan FPI yang beratribut dan membawa nama Islam mau tidak mau membuat image Islam menjadi jelek.

Kalau melihat tayangan televisi di Indonesia yang diputar berulang-ulang hampir oleh seluruh stasiun Televisi, sebagai umat Islam kita akan ngeri dan menyesalkan hal itu terjadi.

Kekerasan berlabel agama itu, seolah-olah membenarkan apa yang dituduhkan Geertz Wilders dalam film dokumenternya ”Fitna” bahwa Islam identik dengan kekerasan.

Sikap yang dilakukan Presiden Yudhoyono yang mengecam kekerasan tersebut perlu dihargai. Kecaman Yudhoyono ditindak lanjuti secara baik oleh kepolisian Indonesia dengan menangkap para pelaku kekerasan dalam kerusuhan Monas tersebut.

Tindakan polisi tersebut perlu didukung masyarakat. Karena jika polisi membiarkan kasus kekerasan dan pelakunya tidak ditangkap dan tidak diproses secara hukum akan menodai rasa keadilan dan hilangnya supremasi hukum dimata masyarakat.

Jika supremasi hukum sudah hilang maka kekerasan akan semakin menjadi-jadi dan tidak bisa dikontrol.

Nampaknya, masyarakat Indonesia apapun agamanya harus menjadikan kasus ini menjadi pelajaran bahwa kekerasan apalagi atas nama agama harus dihentikan.

Masyarakat harus diingatkan kembali akan pentingnya rasa toleransi, saling menghormati dan saling menolong sebagaimana tercantum dalam ideologi negara Pancasila.

Jika terjadi perbedaan pendapat dimasyarakat, seperti perbedaan dalam menyikapi keberadaan Ahmadiyyah dan kelompok-kelompok agama minoritas lainnya, sebaiknya dilakukan dengan cara berdialog, bukan dengan kekerasan dan penyerangan.

Kekerasan atas nama agama justru akan menodai ajaran agama itu sendiri dalam hal ini Islam yang justru secara bahasa berarti keselamatan atau kedamaian.




Read more!

Thursday, June 12, 2008

Suara Perempuan Pada Pemilu 2009

BH, 11/06/08

Menjelang pemilihan umum tahun 2009, partai-partai politik di Indonesia mulai bersiap-siap untuk menarik dan mencari simpati dukungan rakyat.

Salah satu kelompok yang mulai diincar oleh partai politik di Indonesia adalah kelompok perempuan. Maklum berdasarkan sensus penduduk terkini, jumlah kaum perempuan di Indonesia lebih banyak dari kaum laki-laki. 51 peratus penduduk Indonesia adalah kaum perempuan.

Apalagi berdasarkan undang-undang partai politik Nomor 2 tahun 2008, partai politik di Indonesia diwajibkan memberikan 30 peratus pengurus partai dan calon anggota legislatifnya kepada perempuan.

Artinya setiap tiga nama yang didaftarkan menjadi calon anggota parlemen oleh partai politik harus menyertakan satu nama perempuan

Pertanyaannya, mungkinkah kuota 30 peratus itu bisa dipenuhi? Jawabannya tergantung kepada dua faktor yaitu perempuan itu sendiri dan partai politik.

Bukan rahasia lagi bahwa partisipasi perempuan dalam berpolitik masih rendah meskipun kesempatan sudah diberikan. Sebagai contoh, hanya ada 11,4 peratus atau 63 perempuan sahaja yang menjadi anggota parlemen (DPR) periode 2004-2009.

Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta, ”meskipun undang-undang sudah menjamin kesetaraan hak politik perempuan tapi pada implementasinya masih sulit dan perempuan sendiri masih ragu untuk terjun ke dunia politik”.

Karena itu, perempuan Indonesia ditantang untuk meningkatkan kualitas dirinya terus aktif berpolitik supaya bisa memenuhi kuota 30 peratus yang sudah dijamin oleh undang-undang.

Politisi perempuan dianjurkan untuk aktif bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dan aktivis perempuan lainnya agar bersama-sama secara kolektif memperjuangkan hak politiknya.

Faktor lainnya supaya perempuan bisa memenuhi kuota 30 peratus di parlemen adalah dukungan dari partai politik yang ada.

Partai politik diharapkan jujur dan mau mencalonkan kader perempuannya minimal 30 peratus untuk menjadi anggota parlemen.

Partai politik harus berkomitmen tinggi dalam melakukan perekrutan yang baik sehingga menempatkan jumlah calon anggota parlemen perempuan yang cukup signifikan.
Nampaknya beberapa partai politik di Indonesia sudah mulai mempersiapkan hal itu. Partai Golkar sudah sejak lama memiliki Kesatuan Perempuan Partai Golkar yang berfungsi memperjuangkan kepentingan politik perempuan dan juga bertugas mempengaruhi suara perempuan agar memilih partai Golkar.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mempersiapkan sayap perempuan di partainya dengan nama majlis Mar’atus Sholihah. Menurut Wakil Sekertaris Jendral PPP Ngudi Astuti, lembaga ini akan dijadikan sumber rekruitment politik bagi PPP dan juga akan menjadi sarana pendidikan politik bagi kader perempuan.

Begitu juga Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah membentuk Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa sebagai organisasi pembina kader perempuan PKB.

Ketua Umum Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa Badriya Fayuni, mengatakan PKB sudah memberikan keberpihakan yang cukup luas bagi perempuan untuk aktif di politik.

Bahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lewat Ketua Bidang Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat, Puan Maharani mengatakan bahwa partainya menargetkan 336 calon anggota parlemen perempuan pada pemilihan tahun 2009.

Hanya saja dalam sistem pemilihan umum di Indonesia, walaupun partai politik sudah menetapkan 30 peratus calon parlemen berasal dari perempuan, namun karena setiap pemilih bebas memilih secara individu, kecenderungan masyarakat Indonesia memilih laki-laki masih lebih besar.

Dalam sejarah pemilihan umum, masyarakat Indonesia masih menjadikan perempuan sebagai pilihan kedua untuk menduduki jabatan politik. Budaya patriarki nampaknya masih melekat pada masyarakat Indonesia.

Hal ini bisa dibuktikan dari data yang ada dalam sejarah politik Indonesia sejak pemilihan pertama tahun 1955. Pada pemilihan umum pertama tahun 1955 hanya ada 3,8 peratus perempuan di parlemen Indonesia dan tahun 1960-an ada 6,3 peratus.

Angka tertinggi ada pada periode 1987-1992 yaitu 13 peratus. Tetapi turun lagi menjadi 12,5 peratus tahun 1992-1997, 10,8 peratus menjelang Soeharto jatuh, dan hanya 9 peratus pada periode 1999-2004.

Karenanya, adalah tugas bagi perempuan itu sendiri dan juga partai politik untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam berpolitik.

Partai politik terutama diharapkan mampu memberikan kesempatan kepada perempuan untuk dapat terjun dalam bidang politik dan meningkatkan kualitas perempuan-perempuan yang ada di partai politik.

Partai politik jangan hanya menjadikan perempuan sebagai objek propaganda politik sahaja tetapi juga diharapkan mampu memberikan pendidikan politik dan menjadikan perempuan sebagai ’subjek’ untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam berpolitik.




Read more!

Thursday, June 05, 2008

Kenaikan BBM dan Tuntutan Reformasi II

BH, 04/06/08

Pada tanggal 24 Mei 2008, akhirnya Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.

Harga bensin yang sebelumnya 4500 rupiah menjadi Rp. 6000, harga solar dari Rp. 4300 menjadi Rp. 5500 dan minyak tanah dari Rp. 2000 menjadi Rp. 2500.

Keputusan berani yang bisa membuat popularitas SBY menurun menjelang pemilihan umum tahun depan direspon oleh banyak kalangan terutama mahasiswa dengan menggelar demonstrasi unjuk rasa. Beberapa unjuk rasa seperti di Universitas Nasional (UNAS) Jakarta bahkan berakhir dengan bentrokan antara polisi dan mahasiswa.

Dalam unjuk rasa, mahasiwa meminta presiden membatalkan kenaikan BBM, menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) bahkan meminta Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk turun dari jabatannya karena dianggap menghianati rakyat.

Kenaikan BBM tahun 2008 ini bertepatan dengan peringatan 10 tahun reformasi di Indonesia yang dimotori oleh mahasiswa ketika menurunkan Soeharto pada tahun 1998.

Dengan harga BBM yang mahal, harga-harga barang lainnya juga naik dan akhirnya mengakibatkan bertambahnya kemiskinan, pengangguran dan kesulitan ekonomi yang dahsyat pada masyarakat kelas bawah telah membuat mahasiswa kecewa dan menganggap reformasi tahun 1998 telah gagal dijalankan oleh pemerintah dan elite politik.

Mahasiswa bahkan mulai meneriakkan kembali perlunya reformasi jilid II untuk melanjutkan reformasi 1998 yang diantaranya menuntut penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), pengadilan
Soeharto dan kroninya, pencabutan dwifungsi ABRI, dan pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.

Intinya tuntutan reformasi itu terbagi kepada tiga bidang yaitu politik, hukum dan ekonomi yang tujuan utamanya adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang makmur, adil dan sejahtera. Melihat kemampuan ekonomi rakyat semakin menurun maka tujuan reformasi dipandang belum tercapai.

Dimata Bapak reformasi Prof. Amien Rais, selama sepuluh tahun memang reformasi sudah membawa perubahan terutama bidang politik. Tetapi dua bidang yang lainnya yaitu hukum dan ekonomi masih mengkhawatirkan.
Agenda reformasi yang telah berjalan, menurut Amien, antara lain konstitusi yang telah diamandemen; dihapusnya dwifungsi ABRI; tak ada lagi pembungkaman pers; dan Aceh yang berhasil ditangani dengan baik.
Seperti halnya Amien, mantan aktivis mahasiwa 1998 Rama Pratama, yang juga anggota parlemen dari PKS, menilai bahwa reformasi dalam bidang politik cukup berhasil terbukti dengan adanya keterbukaan, kebebasan pers, demokratisasi sistem, dan pemilu yang bebas dan adil. Sementara reformasi dalam bidang ekonomi dan hukum masih negatif hasilnya.
Artinya, reformasi 1998 memang telah mengantarkan Indonesia menjadi negara yang demokratis, tapi masih bersifat demokrasi procedural. Sementara inti demokrasi (substansial) yaitu terciptanya keadilan, kemakmuran dan kemajuan ekonomi yang dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia belum tercapai.

Reformasi ditujukan untuk memperbaiki kondisi masyarakat menjadi maju dan hidup layak secara ekonomi, bukan hanya sebatas kebebasan berekspresi dan demokrasi dalam bidang politik sahaja. Demokrasi tanpa melahirkan kesejahteraan dan kemakmuran secara ekonomi adalah nonsense.

Nampaknya kekecewaan masyarakat dan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM akan dijadikan pintu masuk oleh mahasiswa menuntut kembali adanya gerakan reformasi jilid II.

Reformasi dalam bidang hukum terutama menyeret para koruptor ke pengadilan akan menjadi agenda reformasi jilid II. Usaha pemerintah membawa koruptor ke pengadilan masih dipandang belum cukup oleh mahasiswa dan masyarakat. Koruptor yang dijerat hukum masih sebatas koruptor ’kelas teri’.

SBY dipandang masih kurang berani menyeret para koruptor kelas ’kakap’ yang banyak merugikan negara terutama dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menghabiskan dana triliunan rupiah. Padahal jika para koruptor ini dijerat ke pengadilan dan mengembalikan uangnya ke negara, maka uang itu bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat.

Reformasi bidang ekonomi pun masih menjadi sorotan para aktivis mahasiswa. Masyarakat masih melihat bahwa dalam bidang ekonomi, Indonesia masih ’dijajah’ oleh perusahaan-perusahaan asing.

Kekayaan negara terutama emas, minyak bumi dan barang tambang lainnya yang seharusnya dikelola negara untuk kemakmuran rakyat seperti amanat Undang-undang Dasar 1945 masih dikelola oleh perusahaan-perusahaan asing.

Kekayaan tambang emas di Papua (Irian Jaya) yang bisa menghasilkan devisa negara yang besar masih dikelola oleh PT. Freeport dari Amerika. Begitu juga beberapa tambang minyak bumi masih dikelola oleh pihak asing seperti Exxon Mobil.

Ketergantungan yang sangat besar terhadap perusahaan-perusahaan asing dipandang oleh mahasiswa dan masyarakat sebagai kegagalan pemerintah dalam melakukan reformasi bidang ekonomi.

Nampaknya jika tuntutan mahasiswa tidak direspons dengan bijaksana oleh Presiden Yudhoyono, bukan tidak mungkin bahwa reformasi jilid II akan lahir dari tangan-tangan mahasiswa.

Hanya saja, mahasiswa harus berhati-hati, jangan sampai ide reformasi jilid II yang ditujukan untuk membela masyarakat bawah ditunggangi oleh para opportunis politik untuk keuntungan pribadi, apalagi menjelang pemilihan umum 2009.

Mahasiswa harus mampu mensuarakan tuntutan reformasi Jilid II dengan damai dan ellegant, bukan dengan cara kekerasan dan perusakan fasilitas umum yang justru akan menodai gerakan reformasi. Jika gagal mengedepankan tuntutan reformasi secara damai, maka mahasiwa tidak akan mendapatkan simpati dari masyarakat luas. Kita lihat, mungkinkah reformasi Jilid II yang dimotori mahasiswa akan terjadi di Indonesia?






Read more!