JITUTOTO : PT Indomarco Prismatama atau Indomaret memberikan klarifikasi terkait isu perubahan kebijakan pembayaran upah lembur pada hari libur nasional dan tanggal merah yang sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah pekerja. Perusahaan menegaskan bahwa kebijakan pembayaran lembur tidak dihapus sepenuhnya, melainkan mengalami penyesuaian dalam mekanisme pelaksanaannya.
Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, menjelaskan bahwa perusahaan masih tetap memberikan pembayaran upah lembur kepada karyawan dalam kondisi tertentu. Namun, pada beberapa skema kerja lainnya, kompensasi lembur dapat digantikan dengan tambahan hari libur sesuai ketentuan internal perusahaan.
Customer Relationship Management Executive Director Indomaret, Gondo Sudjoni, menjelaskan bahwa perusahaan masih tetap memberikan pembayaran upah lembur kepada karyawan dalam kondisi tertentu. Namun, pada beberapa skema kerja lainnya, kompensasi lembur dapat digantikan dengan tambahan hari libur sesuai ketentuan internal perusahaan.
Indomaret menyebut penyesuaian kebijakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan operasional perusahaan di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi berbagai sektor usaha. Kenaikan biaya bahan bakar, harga bahan baku, kemasan, serta meningkatnya biaya operasional disebut menjadi faktor yang mendorong perusahaan melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan internal.
Pihak perusahaan juga membantah adanya dugaan intimidasi terhadap pekerja sebagaimana yang disampaikan dalam aksi demonstrasi buruh. Manajemen menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan tetap mengacu pada perjanjian kerja serta prinsip hubungan industrial yang saling menguntungkan.
Sementara itu, proses mediasi antara pihak perusahaan dan perwakilan pekerja saat ini masih berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam proses tersebut, serikat pekerja turut dilibatkan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Di sisi lain, sejumlah pekerja yang tergabung dalam organisasi buruh menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Menara Indomaret, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Massa membawa berbagai spanduk tuntutan yang berisi penolakan terhadap penggantian upah lembur dengan hari libur tambahan serta meminta perusahaan tetap mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Aksi tersebut juga menuntut adanya perlindungan terhadap hak pekerja, penindakan terhadap dugaan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang sehat antara perusahaan dan karyawan. Para buruh berharap proses mediasi yang sedang berjalan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kepastian hak bagi seluruh pekerja.