Perkumpulan resmi yang tercatat akta notaris dan disahkan oleh negara lewat Kemenkumham pada tahun 2020 yang berfokus pada kecintaan dalam pengembangan Kawung/ aren / enau / kaung /lainnya di setiap wilayah Indonesia, mulai dari pengembangan di wilayah hulu yaitu kebun sampai dengan wilayah hilir berupa pemanfaatan hasil produksi bagi kesejahteraan dan kebaikan masyarakat indonesia dan dunia.