Lompat ke isi

Kawasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

kawasan adalah bagian dari sesuatu sistem pembatas administrasi yang ditetapkan berdasarkan kondisi geografis, sosial, ekonomi maupun kepetingan lainnya secara alamiah maupun berdasarkan penetapan administrasi tertentu.

pengelompokan sesuatu kawasan umumnya didasarkan oleh kesamaan karakteristik, hubungan fungsional maupun faktor lainnya sehingga pengertian dari kawasan dapat berbeda berdasarkan konteksnya.

istilah “kawasan” sendiri banyak di pergunakan dalam konteks perencanaan kota/wilayah, ekonomi, geografis serta ilmu sosial.

ciri-ciri

[sunting | sunting sumber]

ciri-ciri dari sesuatu kawasan tergantung dari dasar pengelompokannya.

1. memiliki batas wilayah yang jelas serta sudah di sepakati bersama.

2. memiliki ruang atau wilayah tertentu karena sejatinya kawasan merujuk pada besaran muka bumi yang di sepakati.

3. memiliki fungsi tertentu sehingga pengunaannya menjadi jelas.