Rp2,5
Tampilan
Rp2,5 (dibaca: dua setengah rupiah) adalah nilai nominal uang kertas dan koin yang pernah dicetak dan beredar secara resmi di Indonesia. Uang dengan nominal Rp2,5 diedarkan dan dicetak dengan beberapa emisi dan seri.[1]
Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ↑ Indonesia, Bank. "Koleksi Museum". www.bi.go.id (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-07-10.